Suara.com - Mahfud MD baru-baru ini menanyakan soal politisasi kasus Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud MD menilai bahwa kasus penahanan ini bukan kriminalisasi sesuai dugaan masyarakat, melainkan justru berbau politisasi.
“Di tengah masyarakat banyak yang menilai penahanan Hasto ini aneh, sebagian pandangan mengatakan bahwa itu kriminalisasi,” ujar Mahfud, dikutip dari youtubenya, Rabu (26/2/25).
“Tapi saya tidak sependapat, saya lebih cenderung melihatnya sebagai politisasi hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Bela Band Punk Sukatani, Bikin Lagu Mengkritik Adalah HAM!
Menurut Mahfud MD, kasus Hasto ini sangat tercium nuansa politiknya. Masalah yang sudah muncul sejak 2020, seharusnya menurut Mahfud juga diselesaikan pada tahun yang sama.
“Karena nuansa politiknya memang ada, meskipun boleh jadi tindakan kriminalnya dalam bentuk sangkaan dan dugaan turut serta merintangi upaya penegakan hukum, KPK meyakinkan dirinya bahwa itu sudah cukup dan benar,” ungkapnya.
“Tapi Kesan penahanan Hasto ini adalah politisasi hukum itu tidak bisa dihindarkan, karena kasus Hasto yang disangkakan sekarang ini kan terjadi di tahun 2020, seharusnya ya diproses di tahun itu. Kenapa nggak dari dulu, kan orangnya sama. Kenapa baru sekarang?,” sambungnya.
Mahfud mengakui jika dirinya adalah salah satu orang yang paling percaya dan bangga dengan cara kerja KPK lantaran tidak pernah gagal menetapkan pelaku.
Namun, kali ini pihaknya penuh tanda tanya, terlebih soal kasus penangkapan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf, Kritik Lewat Lagu adalah HAM!
“Saya tidak pernah menyalahkan KPK, karena dari dulu kalau menangkap hampir tidak pernah gagal,” ucapnya.
“Tapi sekarang saya mempertanyakan kenapa politisasinya begitu gamblang? Seharusnya kalo negara ingin benar-benar bersih dari korupsi ya yang besar-besar dulu, terutama para pejabat. Hasto inikan bukan pejabat,” serunya.
Kontributor : Kanita