Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:54 WIB
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
Video jemaah umrah asal Indonesia geram dengan dugaan kasus oplos BBM hingga menyumpahi Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan langsung di depan Kakbah. (Tangkapan layar/TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"dzolim bgt Dirut Pertamina," geram akun @KAI.

"Kalau amin lebih dari 40x nanti terkabul," timpal akun @Dion

"Dia ngadu langsung ke pusat," sahut akun @zahra disya.

Tersangka Kasus Skandal BBM Pertamina

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus mega korupsi dugaan tata kelola minyak mentah Pertamina periode Tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Berikut nama para tersangka yang kini telah ditahan oleh Kejagung dalam skandal korupsi BBM Pertamina:

  1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku
  2. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
  3. Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
  4. Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
  5. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
  6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Dimas Werhaspati.
  7. Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
  8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
  9. VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Bantahan Pertamina Oplos BBM

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite. Hal itu sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Fadjar menjelaskan, bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI