Suara.com - Klaim yang menyebutkan IQ orang Indonesia rata-rata hanya sebesar 78,49 membuncah publik. Angka tersebut bersumber dari penelitian Richard Lynn dan David Becker yang dipublikasikan dalam buku The Intelligence of Nations pada 2019.
Mengutip dari berbagai sumber, studi tersebut mengumpulkan data dari berbagai penelitian terkait IQ orang Indonesia sejak 1999 hingga 2015, lalu menghasilkan angka 78,49 sebagai rata-rata nasional.
Namun, sejak periode itu, Indonesia telah mengalami berbagai kemajuan, termasuk peningkatan akses pendidikan dan perbaikan gizi.
Bahkan, berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh situs The International IQ Test pada Januari 2024, rata-rata IQ orang Indonesia kini mencapai 92,64. Dalam skala standar IQ global, angka 100 dianggap sebagai rata-rata kecerdasan manusia.
Terkait isu ini, Wakil Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi Stella Christie menegaskan bahwa rendahnya angka IQ dalam laporan tersebut tidak dapat dijadikan tolok ukur kecerdasan masyarakat Indonesia.
Ia menolak anggapan bahwa faktor genetika memiliki peran dalam rendahnya IQ seseorang. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam program Naratama di Menara Kompas, Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2025).
“Jangan percaya begitu saja dengan angka yang menyebutkan IQ orang Indonesia hanya 78. Penelitian tersebut bahkan telah ditolak oleh komunitas ilmiah. Kecerdasan seseorang tidak hanya ditentukan oleh angka IQ, tetapi lebih kepada faktor pendidikan dan lingkungan,” ujar Stella Christie.
Prof Stella menyoroti bahaya terlalu fokus pada angka IQ karena dapat menyesatkan persepsi tentang kecerdasan seseorang. Menurutnya, pandangan bahwa IQ bersifat tetap sejak lahir bisa menghambat perkembangan individu.
“Jika kita terlalu fokus pada IQ, kita bisa terjebak dalam fixed mindset, seolah-olah kecerdasan tidak bisa berkembang. Padahal, dengan pola pikir yang berkembang (growth mindset), seseorang bisa terus meningkatkan kemampuannya melalui pendidikan dan latihan,” tuturnya.
Menurutnya, lebih penting bagi masyarakat untuk menaruh perhatian pada prestasi akademik dan hasil tes yang bisa ditingkatkan melalui proses belajar yang baik, dibandingkan hanya berpatokan pada angka IQ.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia bisa lebih optimistis dalam mengembangkan kemampuannya tanpa terpengaruh oleh angka yang tidak akurat.