Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah save deposit box milik Direktur Utama (Dirut) nonaktif Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK).
Hal itu dilakukan penyidik untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
"KPK telah melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, USD dan Euro, yang apabila dirupiahkan senilai Rp2,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Tessa menjelaskan pada penggeledahan yang dilakukan pada 25 Februari 2025 itu, KPK membongkar save deposite box milik Kosasih yang disimpan di salah satu bank swasta nasional.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen kepemilikan aset Kosasih. Namun, Tessa belum bisa memerinci jenis berkas yang diambil.
"Harus didalami lebih lanjut," ucap Tessa.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) terkait dengan kasus tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen pada tahun anggaran 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu yang menyatakan bahwa penahanan tersangka Antonius terhitung dari 8 sampai 27 Januari 2025.
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep dalam keterangan tertulis hasil konferensi pers, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Dalam kasus investasi fiktif tersebut, Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun dan merugikan negara sekitar Rp 200 miliar.
"ANSK diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar," jelas Asep.
Kemudian pada Selasa (14/1/2025), KPK resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.