"Contohnya apa? Transaksi yang NOP-nya sebetulnya Rp10.000 atau Rp1 juta dibuat cuma Rp500, sehingga dia jual beli rumahnya harusnya Rp5 miliar dibuat cuma Rp1,5 miliar. Sehingga apa, BPHTB-nya rendah," imbuhnya.
Menteri ATR/BPN Beri Arahan Kepala Daerah, Soroti Integrasi Data Online untuk Cegah Maling
Kamis, 27 Februari 2025 | 12:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
20 Maret 2025 | 08:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI