840 RW di Jakarta Belum Punya Bank Sampah, Pramono-Rano Janji Buatkan Dalam 100 Hari

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:42 WIB
840 RW di Jakarta Belum Punya Bank Sampah, Pramono-Rano Janji Buatkan Dalam 100 Hari
Ilustrasi Bank Sampah di Pasar Minggu, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, retribusi sampah yang mulanya diwacanakan akan diterapkan pada 1 Januari 2025 kini ditunda. Pemprov DKI masih menyusun peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan teknis retribusi sampah dari payung hukum Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Jadi pilihannya bagi masyarakat adalah lakukan pilah sampah dan menjadi anggota bank sampah atau bayar retribusi," tambahnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI