Suara.com - Politikus Partai Nasdem Ahmad Ali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (27/2/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa Ahmad Ali tidak bisa hadir ke Gedung Merah Putih KPK hari ini lantaran ada kegiatan lain.
“Info dari penyidik, saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Untuk itu, Tessa mengatakan penyidik dan Ahmad Ali bersepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
Baca Juga: Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
“Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025) sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Diketahui, KPK sempat menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Baca Juga: Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, KPK Juga Periksa Ahmad Ali Lusa
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.