Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyampaikan skema blending untuk produksi bahan bakar minyak (BBM) sah-sah saja dilakukan. Ia menegaskan, blending berbeda dengan oplosan.
Hal itu disampaikan Bambang saat melakukan sidak di SPBU swasta milik Shell di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). Bambang juga menanggapi lantaran adanya isu pertamax oplosan usai kasus dugaan korupsi tata kelola minyak terbongkar oleh Kejagung.
"Nah itu di situ diizinkam, itu skema sah-sah saja kalau blending itu selama tidak menurunkan kualitas," kata Bambang.
Sementara itu, ia menegaskan skema oplosan tak dikenal dalam memproduksi BBM.
"Nah ini yang harus digarisbawahi, jadi nggak ada itu skema oplosan itu, nggak ada. Jadi di dalam Minerba itu (adanya) skema blending," ujarnya.
Ia menegaskan, antara blending dan oplosan harus dibedakan. Oplosan terkesan lebih kasar.
"Jadi skema kata-kata oplosan, kan oplosan itu lebih identik dengan sesuatu yang aspal. Jadi kita harus membedakan skema blending dengan oplosan," katanya.
"Kalau oplosan itu kayak minyak tanah dicampur bensin, itu oplosan. Atau bensin dicampur cairan lain (air) yang merubah kualitas itu oplosan," sambungnya.

Sebelumnya, terkait kasus BBM oplosan yang sedang menjadi sorotan publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memiliki pendapat berbeda. Dirinya tegas menyebut jika hal tersebut memang tidak terjadi.
Ketika ditanya mengenai kasus BBM oplosan yang meresahkan warga, Bahlil Lahadalia mengaku tidak percaya. Dirinya menyebut bahwa kualitas BBM di dalam negeri sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.