Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Kamis, 27 Februari 2025 | 10:51 WIB
Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem Ahmad Ali pada hari ini.

Ahmad Ali akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Namun, belum terkonfirmasi apakah Ahmad Ali akan hadir atau tidak.

“Betul Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini Kamis, tanggal 27 Februari 2025 dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025) sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Hari Ini, Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno akan Penuhi Panggilan KPK

Diketahui, KPK sempat menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.

Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.

Baca Juga: Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, KPK Juga Periksa Ahmad Ali Lusa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI