Solusi Sistem Pemilu di Indonesia? Pakar Usul Sistem Campuran untuk Akhiri Perdebatan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 07:23 WIB
Solusi Sistem Pemilu di Indonesia? Pakar Usul Sistem Campuran untuk Akhiri Perdebatan
Ilustrasi pemilih mencoblos dalam pemilu. [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia diminta untuk menganut sistem pemilu campuran atau mixed system. Usulan tersebut disampaikan agar tidak ada lagi perdebatan sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

Hal tersebut disampaikan Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini seperti dilansir Antara.

"Sistem pemilu yang bisa jadi opsi adalah sejatinya sistem pemilu campuran supaya kita tidak lagi berdebat soal proporsional terbuka (atau) proporsional tertutup, padahal variasi sistem pemilu dunia itu ada 400 lebih," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2025).

Dalam agenda tersebut Komisi II DPR mendengarkan masukan terkait evaluasi Pilkada Serentak 2024 hingga penataan sistem pemilu.

Lebih lanjut, Titi memaparkan bahwa sistem pemilu campuran memberikan porsi pada kedaulatan rakyat untuk memilih langsung calonnya, sekaligus menjaga peran partai politik sebagai peserta pemilu untuk mempromosikan kader-kadernya.

Masih menurutnya, sistem pemilu campuran mengombinasikan antara sistem distrik berwakil tunggal atau first past the post (FPTP), yakni 'satu daerah pemilihan (dapil), satu calon legislatif (caleg)' dengan sistem proporsional daftar tertutup atau closed-list proportional representation (CLPR).

"Bagi masyarakat mereka bisa memilih langsung calegnya lewat sistem pemilu yang berwakil tunggal (first past the post) atau mayoritarian, tetapi juga partai bisa menempatkan kader-kadernya melalui sistem proporsional tertutup untuk mempromosikan kader struktural dan elite yang memang berkontribusi untuk penguatan partai," tuturnya.

Smentara itu, dia mengatakan bahwa sistem pemilu campuran tersebut dipraktikan di sejumlah negara memiliki indeks demokrasi sangat baik, seperti Jerman, Korea Selatan, dan Jepang.

"Termasuk negara tetangga kita Thailand pun menerapkan sistem pemilu campuran," ucapnya.

Baca Juga: Perintahkan 24 Daerah Pemilu Ulang, KPU: Kami Segera Tindaklanjuti Putusan MK

Tak hanya sistem pemilu campuran, Titi juga menyampaikan sejumlah masukan untuk perbaikan pemilihan umum di masa mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI