Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan jemput paksa terhadap seorang petinggi Pertamina. Penjemputan ini masih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023.
“Iya (ada jemput paksa)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Jampidsus) Kejagung RI, Harli Siregar mengaku, jika saat ini pihak penyidik sedang memeriksa salah satu pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga.
Adapun nama pejabat Pertamina yang saat ini diperiksa yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga.
Baca Juga: Kasus Minyak Mentah Pertamina Makin Bikin Boncos Negara, Kerugian Rp 193 Triliun Hanya di 2023
"Yang bersangkutan (Maya) diperiksa sebagai saksi," ucap Harli, lewat pesan Whatsapp.
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero).
Para tersangka diduga melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi.
Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92.
Namun yang didatangkan adalah jenis bahan bakar dengan oktan 90. Akan tetapi yang dibayarkan oleh pihak Pertamina seharga bahan bakar kadar oktan 92.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Pertamina Bermula dari Keluhan Turunnya Kualitas BBM
Adapun dari tujuh orang tersangka, empat di antaranya merupakan petinggi dari PT Pertamina (Persero). Sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.
Berikut nama-nama tujuh tersebut:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.