Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ikut menanggapi soal kasus korupsi di Pertamina yang diduga ada praktik oplos produk pertamax dengan BBM subsidi pertalite. Gus Ipul mengaku ikut prihatin dengan adanya kasus tersebut karena korupsi dilakukan pada program subsidi bagi masyarakat kelas ekonomi ke bawah.
"Kami tentu prihatin lah kalau ada penyimpangan-penyimpangan seperti itu. Apalagi yang (BBM subsidi) untuk rakyat," kata Gus Ipul ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dia enggan berkomentar lebih banyak karena mengaku tidak tahu persis mengenai kasus yang terjadi.
Baca Juga: Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945
Kasus itu terungkap dari penyidikan Kejaksaan Agung hingga menetapkan tujuh tersangka atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kasus itu diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.
Para tersangka itu di antaranya, dari subholding PT Pertamina meliputi Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.
![Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/26/41384-kasus-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah-pertamina-riva-siahaan.jpg)
Juga ada empat tersangka lainnya yakni, Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PTJenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Modus korupsi diduga dengan melakukan mark up impor minyak mentah dan BBM, serta upgrade blending BBM dari Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92).
Dalam praktiknya, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak pengolahannya di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi Kilang Pertamina, sehingga harus impor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri.
Atas alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar. Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal. Mark-up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen.