Korban Skandal IT Kantor Pos Menanti Keadilan, Harapan Tipis di Pengadilan Tinggi

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 17:56 WIB
Korban Skandal IT Kantor Pos Menanti Keadilan, Harapan Tipis di Pengadilan Tinggi
Ilustrasi pengadilan.(Pexels/Sora Shimazaki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah kasus yang berkaitan dengan skandal IT Kantor Pos terus bertambah, dengan penyelidikan atas kegagalan sistem hukum kini semakin meluas. Berdasarkan laporan dilansir dari Sky News, jumlah kasus yang sedang diperiksa telah meningkat lebih dari dua kali lipat.

Sebanyak 21 kasus kini telah diajukan ke Komisi Peninjauan Kasus Pidana (CCRC) untuk dievaluasi lebih lanjut.

Kasus-kasus ini terkait dengan perangkat lunak akuntansi Capture, yang digunakan di cabang-cabang Kantor Pos pada tahun 1990-an, sebelum sistem kontroversial Horizon mulai diterapkan. Ratusan sub-postmaster sebelumnya dituduh melakukan pencurian akibat kesalahan sistem Horizon yang menyebabkan laporan keuangan palsu antara tahun 1999 hingga 2015.

Sebuah laporan yang dirilis tahun lalu mengungkapkan bahwa perangkat lunak Capture, yang digunakan sejak awal 1990-an hingga 1999, juga berpotensi menjadi penyebab utama kesalahan perhitungan keuangan. Jika CCRC menemukan bukti baru yang signifikan atau ada aspek hukum yang belum dipertimbangkan sebelumnya, kasus-kasus tersebut dapat diajukan kembali ke Pengadilan Tinggi.

Baca Juga: Dari Pennywise hingga Nosferatu: 4 Film Bill Skarsgard yang Wajib Ditonton

Harapan untuk Keadilan

Neil Hudgell, pengacara dari Hudgell Solicitors yang mewakili para korban, menyatakan bahwa masih diperlukan waktu beberapa bulan sebelum ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. Namun, ia optimistis bahwa kasus pertama bisa dirujuk ke Pengadilan Tinggi sebelum tahun ini berakhir.

"Kami pasti akan mendorong agar proses ini berjalan lebih cepat," ujarnya. "Para korban sudah berusia lanjut dan berhak mendapatkan kepastian hukum secepatnya."

Tragedi di Balik Kasus Pat Owen

Salah satu kasus yang telah diajukan ke CCRC adalah kasus Pat Owen, yang dihukum pada tahun 1998 atas tuduhan pencurian dari cabang Kantor Pos tempatnya bekerja selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga: PosIND dan Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos Seluruh Indonesia

Keluarganya sebelumnya menyembunyikan kenyataan pahit ini, tetapi kini untuk pertama kalinya mereka berbicara secara terbuka.

Pat, yang pernah menjabat sebagai kepala kantor pos, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun. Dia meninggal pada tahun 2003 akibat gagal jantung, dengan luka emosional yang mendalam akibat dakwaan yang membayangi hidupnya.

Putrinya, Juliet Shardlow, mengenang perubahan drastis pada ibunya setelah vonis dijatuhkan.

"Ia pulang dari pengadilan sebagai sosok yang benar-benar berbeda," kata Juliet. "Kami tidak pernah membicarakan kasus ini, bahkan di dalam keluarga. Kami merahasiakannya dari keluarga besar kami."

Dengan semakin banyaknya kasus yang diangkat kembali, ada harapan bahwa mereka yang telah menjadi korban dari sistem yang cacat ini akhirnya bisa mendapatkan keadilan yang telah lama tertunda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI