Rugikan Negara Nyaris Rp200 Triliun, Kekayaan Riva Siahaan Fantastis: Tapi Kok Korupsi?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 17:43 WIB
Rugikan Negara Nyaris Rp200 Triliun, Kekayaan Riva Siahaan Fantastis: Tapi Kok Korupsi?
Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di SPBU Baros Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). (Sumber: su/awal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi sorotan usai terkuaknya skandal korupsi yang melibatkannya. Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kekayaan Riva Siahaan, termasuk sumber pendapatannya sebagai petinggi perusahaan migas.

Riva menghadapi dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ia dan beberapa petinggi Pertamina diduga melakukan manipulasi produksi kilang dan impor minyak yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Riva Siahaan mencapai miliaran rupiah yang terdiri dari berbagai aset properti, kendaraan mewah, surat berharga, hingga kas dan investasi. Berikut ulasan selengkapnya.

Profil Riva Siahaan

Riva Siahaan merupakan lulusan S1 Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti dan melanjutkan pendidikan S2 dalam bidang Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.

Kariernya di industri migas dimulai pada tahun 2008 ketika bergabung dengan PT Pertamina sebagai Key Account Officer. Berkat pengalaman dan kemampuannya, ia terus menempati berbagai posisi strategis hingga akhirnya diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada Juni 2023.

Kekayaan Riva Siahaan

Berdasarkan laporan LHKPN per 31 Maret 2024, total kekayaan Riva Siahaan tercatat sebesar Rp21,6 miliar. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp2,65 miliar, kekayaan bersihnya adalah Rp18,9 miliar. Rincian aset yang dimilikinya meliputi:

Baca Juga: 4 Ciri-Ciri Pertamax Oplosan, Apa Dampak Buruk untuk Motor dan Mobil?

1. Tanah dan bangunan senilai Rp7,75 miliar dengan rincian sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI