Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:23 WIB
Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!
Presiden Prabowo Subianto bicara soal kasus dugaan korupsi di Pertamina, Rabu (26/2/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi meminta Presiden Prabowo Subianto menjadi panglima terdepan dalam pemberantasan magia migas. Usulan itu disampaikan seiring terungkapkan korupsi di Pertamina yang diduga ada praktik oplos produk pertamax dengan pertalite.

Menurut Fahmy, kasus mafia migas termasuk persekutuan banyak pihak, mulai dari oknum dalam Pertamina, oknum Pemerintah, oknum DPR, hingga 'perlindungan' dari aparat. Oleh sebab itu, diperlukan peran langsung orang nomor satu di Indonesia turut terlibat dalam pemberantasan mafia tersebut.

"Tanpa peran aktif presiden, jangan harap mafia migas yang powerful dapat diberantas dan mustahil perampokan uang negara tidak terulang lagi," kata Fahmy lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (26/2/2025).

Dia menyebutkan kalau korupsi di Pertamina itu tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM. Konsumen tentu sangat dirugikan karena harus membayar harga Pertamax yang lebih mahal, padahal produk yang diperoleh Pertalite.

Baca Juga: Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945

"Agar perampokan itu tidak terulang kembali, aparat hukum harus mengganjar hukuman seberat-beratnya bagi tersangka. Lalu Pertamina harus melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di lingkungan Pertamina," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa pada kasus tersebut modusnya serupa dengan mafia migas sebelumnya, yakni mark up impor minyak mentah dan BBM, serta upgrade blending BBM dari Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92).

Dalam praktiknya, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak pengolahannya di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi Kilang Pertamina, sehingga harus impor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri. 

Atas alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar. Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal. Mark up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen.

Tujuh Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina

Baca Juga: Guyonan Prabowo Sebut AHY-Gibran Bisa Bersaing, PKB: Bukan Pilpres 2029, tapi...

Terkait kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun. 

Para tersangka itu di antaranya, dari subholding PT Pertamina meliputi Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.

Juga ada empat tersangka lainnya yakni, Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PTJenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI