Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Perkara Tom Lembong Segera Naik Persidangan, Kasusnya Dilimpahkan ke Pengadilan
Rabu, 26 Februari 2025 | 15:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tom Lembong Sangkal Langgar UU Perlindungan Petani
25 Maret 2025 | 08:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI