Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang

Rabu, 26 Februari 2025 | 12:39 WIB
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berinisial KT (28) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Tangerang, Banten.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, mengatakan KT ditangkap di wilayah Ciracas saat sedang bersembunyi.

"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas," kata Ubaidillah, saat dikonfirmasi Rabu (26/2/2025).

Ubaiillah menuturkan, peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (23/2) lalu. Saat itu pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk kesal terhadap pemilik warung karena tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran miras.

Baca Juga: Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan

Pelaku sempat meninggalkan warung tersebut untuk mengambil parang. KT yang sudah membawa parang kemudian menyabet penjaga warung hingga berlumuran darah.

Ubaidillah mengatakan pelaku menyerang korban secara membabi buta. Hal itu terlihat dari kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi.

"Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung," ujarnya.

Akibat serangan senjata tajam ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan sebelah kanan.

Kini korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Baca Juga: Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI