Suara.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 terus menuai polemik di masyarakat. Kasus yang kini ditangani oleh Kejagung ini kekinian telah menyeret tujuh tersangka, termasuk empat petinggi Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satu dugaan pelanggaran yang mencuat adalah manipulasi pengadaan produk kilang minyak dengan kadar oktan (Ron) 92, tetapi yang didatangkan adalah bahan bakar dengan kadar Ron 90.
Pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ini diduga dioplos dengan BBM beroktan lebih rendah. Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Terkait itu, hampir semua konsumen merasa tertipu dan kehilangan kepercayaan terhadap Pertamina.
Sarah, seorang pengajar yang biasa menggunakan BBM Pertamax, mengungkapkan kekesalannya.
Ia mengaku merasa ada perbedaan dalam konsumsi bahan bakar kendaraannya.
"Pernah ngerasa boros gitu sih, kayak baru dipakai satu hari, bensin motor langsung cepet habis," ujarnya kepada Suara.com pada Rabu (26/2/2025).
Setelah kasus ini terungkap, ia merasa geram dan kecewa.
"Wah, sudah pasti marah lah, gila ya sekelas Pertamina bisa-bisanya ngoplos," tegasnya.
Baca Juga: Heboh Boikot Pertamina Buntut Korupsi Minyak Mentah? Ini 4 Alternatif SPBU Pengganti!
Selain masalah finansial akibat harga Pertamax yang lebih mahal, kekhawatiran lain muncul terkait keamanan kendaraan.