Penggeledahan 12 Jam di Rumah Riza Chalid: Dokumen Rahasia dan Barang Bukti Korupsi Pertamina Ditemukan

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:25 WIB
Penggeledahan 12 Jam di Rumah Riza Chalid: Dokumen Rahasia dan Barang Bukti Korupsi Pertamina Ditemukan
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menyegel rumah Riza Chalid yang dijadikan kantor di Jalan Jenggala 2 Kebayoran Baru, Jaksel pada Selasa (25/2/2025) malam. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid yang juga difungsikan sebagai kantor di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (25/2/2025).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

Tak hanya di rumah Riza Chalid, tim juga melakukan penggeledahan di lantai 20 Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Kejagung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

"Di rumah yang dijadikan kantor ini, kita menemukan 49 bundel dokumen. Ada juga barang bukti elektronik yang tersimpan dalam 2 CPU, serta sejumlah uang," ujar salah seorang penyidik di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) malam.

Meski penggeledahan sudah berlangsung hampir 12 jam, tim Jampidsus mengaku belum selesai. Mereka masih akan melanjutkan proses penggeledahan pada Rabu (26/2/2025) pagi.

"Penggeledahan belum selesai, masih akan kita lakukan besok pagi," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dari jumlah tersebut, 4 orang merupakan petinggi PT Pertamina (Persero), sementara 3 lainnya adalah pihak swasta.

Baca Juga: Bikin Rugi Triliunan, Kejagung Bongkar Praktik Lancung Tersangka Korupsi Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

Berikut daftar 7 tersangka yang ditetapkan Kejagung:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk
  3. Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina Internasional Shipping
  4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa (anak dari Riza Chalid)
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI