Lagi-lagi Disindir soal Kabinet Gemuk, Prabowo: Yang Menikmati Rakyat Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 | 05:22 WIB
Lagi-lagi Disindir soal Kabinet Gemuk, Prabowo: Yang Menikmati Rakyat Indonesia
Presiden Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Penandatangan dilakukan kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Melakukan perampingan kabinet, terutama bagi Menteri dan Wakil Menteri yang tidak perform hingga 100 hari kerja pemerintah saat ini," kata Misbah. 

Selain perampingan kabinet, FITRA memberikan rekomendasi lain menanggapi Inpres mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun 2025. 

Rekomendari tersebut, antara lain meminta adanya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan negara, terutama skema Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer Ke Daerah, agar lebih mengedepankan otonomi keuangan daerah;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI