Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Ahung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam perkaradugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti atas tersangka Riva Siahaan alias RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan 6 tersangka lainnya.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2025).
Adapun keempat saksi yang menjalani pemeriksaan yakni FTS selaku Manager Market Research dan Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional.
Baca Juga: Geger Kasus Korupsi Minyak Mentah, Pertamina Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Kemudian MIS selaku Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir, DirektoratJenderal Migas Kementerian Energi dan SumberDaya Mineral (ESDM) RI.
“Saksi lainnya, AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero), dan RM selaku tim penyusun AMDAL PT Bumi Enggang Khatulistiwa,” kata Harli.
Sebelumya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini. Dimana 4 diantaranya merupakan petinggi dari PT Pertamina (Persero).
Adapun keempat orang petinggi Pertamina tersebut yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.
Selanjutnya Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, dan Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional.
Baca Juga: Biasanya Jarang Komentar, Deva Mahenra Kasih Sindiran Keras Buntut Pertamina Jual Bensin Oplosan
Sementara 3 orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza alias MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry sendiri diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid.
Tersangka lainnya, yakni Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.