Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, KPK Juga Periksa Ahmad Ali Lusa

Selasa, 25 Februari 2025 | 20:09 WIB
Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, KPK Juga Periksa Ahmad Ali Lusa
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025) sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Kemudian, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Nasdem Ahmad Ali sebagai saksi dalam kasus serupa pada Kamis (27/2/2025).

"Benar, (Japto) akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu, ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa nggak besok itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

"Kemudian, terkait AA (Ahmad Ali), lusanya, nah itu juga sama. Jadi, tinggal ditunggu besok sama lusa," tambah dia.

Baca Juga: Ungkap Keterlibatan Ahmad Ali Nasdem dan Ketua Pemuda Pancasila Japto, KPK Duga Keduanya Terima Aliran Dana

Sebelumnya, KPK menggeledah Rumah Ahmad Ali di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.

Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.

Baca Juga: Imbas Efisiensi Anggaran, 11 Mobil Mewah Sitaan Masih di Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI