Suara.com - Penasihat hukum terpidana Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku memberikan uang senilai Rp 6 miliar kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk membantu mengondisikan perkara kliennnya di tingkat kasasi.
"Dalam perkara Ronald Tannur, Pak Zarof meminta Rp 6 miliar, Rp 5 miliar saya serahkan langsung dan Rp 1 miliar saya serahkan melalui anak saya," ujar Lisa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa sebagian dari uang senilai Rp 6 miliar yang diserahkan kepada Zarof tersebut merupakan uang honor dari ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur. Sementara sisanya, dia mengaku menambahkan uang tersebut secara pribadi.
Lisa menjelaskan, honor yang ia terima dari Meirizka untuk mengawal persidangan Ronald Tannur dari penyidikan sampai putusan berkekuatan tetap atau inkrah sebesar Rp 5 miliar.
Namun, honor tersebut di luar biaya operasional jalannya perkara Ronald Tannur, sehingga masih akan terdapat tambahan uang yang akan dibayarkan kepada dirinya.
"Tetapi success fee ini belum dibayarkan penuh, baru sebesar Rp 3,5 miliar secara bertahap," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Lisa bersaksi pada sidang tiga orang hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp 4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada dirinya pada tahun 2024.
Tiga orang terdakwa tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Suap yang diduga diterima tiga hakim tersebut meliputi uang senilai Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp 3,67 miliar (kurs Rp11.900).
Baca Juga: Lewat Pengacara Lisa, Begini Alur Ibunda Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rp6 Miliar
Lebih terinci, uang tunai senilai 48 ribu dolar Singapura atau Rp 571,2 juta diterima Erintuah dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan Lisa Rachmat (penasihat hukum Ronald Tannur).