Suara.com - Nama Hendy Setiono viral setelah musisi Niko Al Hakim alias Okin melaporkannya atas dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Okin merasa dirinya dirugikan setelah bekerja sama pada 2019 dengan perjanjian bisnis pembagian saham yang seharusnya sama rata.
Diduga hal ini karena bisnis kuliner Ngikan Yuk yang sempat viral pada masanya. Setelah booming dan banyak orang membuka franchise, Okin meminta rekening koran kepada terduga pelaku pada 2021 yang tak kunjung diindahkan.
Mantan suami Rachel Vennya itu pun melayangkan tiga somasi dalam kurun waktu satu tahun kepada terduga pelaku atas dugaan TPPU dan membuat postingan di akun Instagram Story-nya.
Baca Juga: Syahrini Lebih Pilih Jadi IRT, Nasib Bisnis Kulinernya di Indonesia Terkuak
Setelah viral, rupanya, banyak korban bermunculan.
Pemilik Banyak Bisnis
Hendy Setiawan dipandang sebagai pebisnis ulung di sektor kuliner. Ia pun kerap dipercaya mengisi seminar bisnis.
Kesuksesannya diulai dari bisnis Kebab Turki Baba Rafi yang dibangunnya sejak 2003.
Saat ini, telah memiliki 1300 outlet di Indonesia dan hadir di 10 negara. Ada di Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, hingga India.
Baca Juga: Daftar Bisnis Kaesang yang Bangkrut, Namanya Sempat Diisukan Masuk Struktur Danantara
Ia lalu membuka bisnis lainnya yakni Tambak Udang Baba Rafi hingga bekerja sama dengan sejumlah seleb membuka bisnis kuliner. Menelusuri laman LinkedIn-nya, ia mencatat namanya sebagai Co-Founder dari Ngikan, Menantea, hingga Nyapii.
Tercatat juga bahwa ia merupakan owner dari merek kopi kekinian, Foresthree Coffee.
Kini nama Hendy Setiono viral karena dugaan kasus TPPU yang dilaporkan Okin. Namun hingga saat ini Hendy Setiono belum angkat bicara.