Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Sri Saifuddin Nasution membahas soal pertukaran narapidana Indonesia-Malaysia dalam pertemuan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa.
"Dalam pertemuan ini kami bahas bersama untuk di-follow up untuk waktu yang tidak terlalu lama, tentang pertukaran narapidana antara Indonesia dan Malaysia yang nanti akan dibahas lebih detail," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Yusril mengatakan, perwakilan Indonesia-Malaysia selanjutnya akan membahas soal nama-nama yang akan disertakan dalam pertukaran narapidana, kapan dilaksanakan dan berbagai detail lain terkait proses tersebut.
Dia mengungkapan bahwa kebijakan transfer narapidana saat ini dijalankan berdasarkan diskresi Presiden, dengan mempertimbangkan aspek hubungan internasional, kerja sama dengan negara-negara tetangga, serta prinsip-prinsip dalam berbagai pakta kemanusiaan.
"Indonesia belum memiliki payung hukum yang mengatur regulasi transfer dan pertukaran narapidana antarnegara. Sehingga keputusan mengenai hal ini menjadi implikasi dari kebijakan Presiden dengan mempertimbangkan hubungan baik dengan negara lain," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat sebanyak 5.592 narapidana Indonesia yang ditahan di Malaysia, sementara sebanyak 302 narapidana Malaysia berada di Indonesia.
Lebih lanjut Yusril juga menekankan pentingnya sinergi antara Indonesia dan Malaysia dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks di bidang hukum dan imigrasi.
"Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan sejarah dan kultural yang erat. Oleh karena itu, kerja sama dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia bagi warga kedua negara harus terus diperkuat," kata Yusril.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Sri Saifuddin Nasution, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pemerintah Indonesia dan menegaskan komitmen Malaysia untuk memperkuat hubungan bilateral.
Baca Juga: Sembunyikan Status Mantan Napi, Cawabup Pasaman Didiskualifikasi MK! KPU Diminta Gelar PSU
"Kami memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia. Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme perlindungan dan memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai aspek, termasuk dalam pengelolaan imigrasi dan pemberantasan kejahatan lintas negara," ujar Saifuddin.
Pertemuan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia, terutama dalam bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.