Dicecar soal Uang Damai Kasus Dini, Curhatan Ronald Tannur saat Cium Kaki Ibu Korban

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:58 WIB
Dicecar soal Uang Damai Kasus Dini, Curhatan Ronald Tannur saat Cium Kaki Ibu Korban
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ronald Tannur mengaku sempat meminta maaf kepada keluarga Dini Sera ketika kasusnya masih berlangsung di di kepolisian.

"Apakah saudara ada berkoordinasi atau berkomunikasi dengan ibunya korban ini, menawarkan perdamaian atau menawarkan uang, atau menawarkan apa gitu ada nggak?" tanya kubu Erintuah.

"Tidak ada Pak, saya hanya meminta maaf dan mencium kaki ibunya ketika di Polrestabes," kata Ronald.

"Kan kemarin ibu saksi sudah memberitahukan bahwa ada uang perdamaian yang kemudian ditolak oleh kuasa hukum, itu saudara tahu gak?," lanjut Kuasa Hukum Erintuah.

"Tidak tahu pak," jawab Tannur.

"Yang Rp800 juta, Rp500 juta saudara tidak tahu?" cecar Kuasa Hukum Erintuah.

"Tidak tahu," tandas Tannur.

Dakwaan 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima gratifikasi.

Baca Juga: Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo

Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.
Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI