Suara.com - Gregorius Ronald Tannur, mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Terkait kematian Dini, Ronald Tannur mengaku mencium kaki sembari meminta maaf kepada orang tua sang pacar di kantor polisi.
Pengakuan itu disampaikan Ronald saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi eks Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025), Ronald mulanya mengaku dirinya memang menyiapkan tiket pesawat untuk keluarga Dini Sera pulang saat proses kasus dugaan penganiayaannya masih berlangsung di Polrestabes Surabaya.
Hal itu diungkapkan Ronald menanggapi pertanyaan tim pengacara terdakwa, Erintuah Damanik.
"Ini kan saudara juga yang menyiapkan tiket pesawat ya?" ujar pengacara terdakwa.
"Betul," jawabnya.

"Untuk ortunya (orang tuanya) ya?" ujar Kuasa Huku, Erintuah.
"Betul, dan kakaknya," timpal Ronald.
"Pada saat itu saudara sudah diproses hukum?" tambah Kuasa Hukum Erintuah.
"Sudah, saya sedang berada di Polrestabes Surabaya," sahut Ronald.