Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, mengaku tidak mengetahui ada tawaran damai dan memberikan uang kepada keluarga Dini Sera Afrianti.
Dia mengklaim tak ada tawaran apapun kepada keluarga Dini yang menjadi korban tewas diduga karena dianiaya hingga tewas oleh Ronald Tannur.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan gratifikasi eks Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Awalnya, Tannur menjelaskan bahwa dirinya memang menyiapkan tiket pesawat untuk keluarga Dini Sera pulang saat proses kasus dugaan penganiayaannya masih berlangsung di Polrestabes Surabaya.
"Ini kan saudara juga yang menyiapkan tiket pesawat ya?" kata Kuasa Hukum Erintuah Damanik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).
"Betul," jawab Tannur.
"Untuk ortunya ya?" ujar Kuasa Huku, Erintuah.
"Betul, dan kakaknya," timpal Tannur.
"Pada saat itu saudara sudah diproses hukum?" tambah Kuasa Hukum Erintuah.
Baca Juga: Sadis! Pria Ini Melakukan Upaya Pembunuhan Menggunakan Ular Piton
"Sudah, saya sedang berada di Polrestabes Surabaya," sahut Tannur.