Klaim Tak Pernah 'Ngemis' Minta Dibebaskan, Ronald Tannur Akui Bersalah hingga Bawa-bawa Orang Tua

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:08 WIB
Klaim Tak Pernah 'Ngemis' Minta Dibebaskan, Ronald Tannur Akui Bersalah hingga Bawa-bawa Orang Tua
Klaim Tak Pernah 'Ngemis' Minta Dibebaskan, Ronald Tannur Akui Bersalah hingga Bawa-bawa Orang Tua. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus dugaan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mengaku tidak pernah meminta untuk dibebaskan kepada pengacaranya, Lisa Rachmat. Klaim itu disampaikan Ronald Tannur saat menjadi saksi dalam sidang dugaan gratifikasi eks Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

“Saudara saksi waktu bertemu dengan Ibu Lisa itu pernah minta bebas nggak?” kata Kuasa Hukum Erintuah, Philipus Sitepu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).

“Tidak pernah pak,” jawab Tannur.

“Jadi, tidak pernah ngomong bahwa saya mau bebas, itu tidak pernah ya?” lanjut Philipus.

“Tidak pernah,” sahut Tannur.

Lebih lanjut, Phipilipus bertanya soal perasaan Tannur saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang menyebabkan Tannur sebagai terdakwa.

Menanggapi itu, Tannur mengaku bersalah atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya itu. 

“Merasa bersalahnya gimana? Apa yang saudara merasa bersalah?” ujar Philipus.

Sidang perdana tiga terdakwa eks hakim PN Surabaya di kasus vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Suara.com/Dea)
Sidang perdana tiga terdakwa eks hakim PN Surabaya di kasus vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Suara.com/Dea)

“Karena saya telah merepotkan orang tua saya, membuat sedih orang tua saya, terus membuat heboh jagat netizen Indonesia,” timpal Tannur.

Baca Juga: Karier Guru Hilang usai Kritik Polisi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Didesak Bela Citra Sukatani usai Dipecat Pihak Sekolah

“Itu saudara merasa bersalahnya?” tambah Philipus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI