KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:52 WIB
KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok
Eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan empat aset yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa aset yang disita terdiri dari sebuah bidang tanah beserta rumah dan tiga bidang tanah.

“Bahwa pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu yang diduga milik tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan penyidik untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 4,3 miliar akibat perkara Rohidin.

Menurut Tessa, penyidik masih menelusuri informasi terkait aset-aset milik Rohidin yang memungkinkan dilimiki atas nama pihak lain atau di bawah penguasaan pihak lain.

“Penyidik tidak akan segan-segan mengenakan tindak pidana pencucian uang kepada siapapun bilamana ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan assets milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar Tessa.

Diketahui, KPK telah menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Rohidin Tersangka

Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024 Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK

Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI