Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:57 WIB
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
Ilustrasi pilkada. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi II DPR RI akan segera memanggil Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) untuk lakukan evaluasi Pilkada 2024. Salah satu yang perlu dievaluasi terkait penetapan calon kepala daerah yang kekinian banyak didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti tidak memenuhi syarat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra meminta kepada KPU daerah agar lebih teliti imbas adanya keputusan MK yang menyatakan ada 24 daerah perlu dilakukan pemungutan suara ulang.

Kita berharap dalam penetapan calon, KPU kabupaten mesti teliti terkait administrasi dan persyaratan calon. Sebab jika tidak, KPU kabupaten merugikan pihak calon yang sudah bertarung dan menang, tapi mereka malah didiskualifikasi karena pertimbangan administrasi," kata Bahtra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Dalam waktu dekat, Komisi II DPR berencana memanggil KPU serta Bawaslu untuk lakukan evaluasi hal tersebut.

Baca Juga: Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah

"Nanti kami akan bahas pas rapat evaluasi pilkada," kata Bahtra.

Sebelumnya, MK dalam sidang pleno pada Senin (24/02) kemarin memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Sehingga KPU daerah wajib melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan intruksi MK.

Adapun daftar 24 daerah yang harus PSU itu di antaranya:

1. Kabupaten Pasaman
2. Kabupaten Mahakam Ulu
3. Kabupaten Boven Digoel
4. Kabupaten Barito Utara
5. Kabupaten Tasikmalaya
6. Kabupaten Magetan
7. Kabupaten Buru
8. Provinsi Papua
9. Kota Banjarbaru
10. Kabupaten Empat Lawang
11. Kabupaten Bangka Barat
12. Kabupaten Serang
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Kutai Kartanegara
15. Kota Sabang
16. Kabupaten Kepulauan Talau
17. Kabupaten Banggai
18. Kabupaten Gorontalo Utara
19. Kabupaten Bungo
20. Kabupaten Bengkulu Selatan
21. Kota Palopo
22. Kabupaten Parigi Moutong
23. Kabupaten Siak
24. Kabupaten Pulau Taliabu

Baca Juga: Legislator PKB Usul DPR Tak Pindah ke IKN Alasan Efisiensi, Ketua Komisi II Beri Jawaban Telak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI