Akhirnya korban mengadu ke pamannya hingga kasus ini terbongkar. Paman korban kemudian melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Pelaku karyawan swasta. Alasan pelaku karena terangsang dengan korban, tidak ada unsur dendam. Barang bukti yang disita kaos lengan pendek milik korban, pisau dapur milik pelaku," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka R terancam penjara selama 15 tahun.