Dengan adanya penyelidikan kasus hukum yang tidak memandang orang berdasarkan jabatannya maupun tingkatannya, menurut Ikrar sudah membuktikan bahwa hukum di Indonesia berjalan baik sesuai standar operasional.
“Hanya dengan demikianlah yang namanya semua warga negara sama kedudukannya dimuka hukum ini benar-benar menjadi kenyataan,” tandasnya.
Kontributor : Kanita