Suara.com - Aksi Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ sudah muncul di berbagai kota-kota besar di Indonesia, seperti Surabaya, Solo, dan Yogyakarta.
Tak hanya itu, tagar Adili Jokowi ini juga viral di berbagai kanal sosial media belakangan ini.
Sejumlah unjuk rasa untuk mengusut tuntas isu-isu yang diduga menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga juga serentak dilakukan di berbagai daerah.
Hal ini seolah mendesak aparat berwenang untuk segera menegakkan hukum terhadap Jokowi dan keluarganya.
Baca Juga: Siang Ini, Prabowo Terima Kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia di Istana
Senada dengan gertakan dari masyarakat, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti berharap agar KPK segera mendesak soal dugaan korupsi Jokowi.
“Kita harap mudah-mudahan KPK dan teman-teman mahasiswa mendesak agar kasus korupsi Jokowi ini benar-benar diselidiki,” ujar Ikrar, dikutip dari kanal youtubenya, Senin (24/2/25).
Ikrar mengatakan bahwa ucapan Adili Jokowi hingga Tangkap Jokowi mudah-mudahan tidak hanya ucapan belaka.
Menurut Ikrar, dengan Jokowi yang sudah membuka diri untuk diperiksa jika memang ada fakta hukumnya, hal ini menjadi sinyal baik bagi aparat yang berwenang
Ikrar bahkan mengajak masyarakat untuk segera mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menindaklanjuti hal tersebut.
Baca Juga: Menunduk Saat Salaman dengan Jokowi, Gesture Prabowo Kena Sentil Netizen: Anda Itu Presiden..
“Ucapan Adili Jokowi, Tangkap Jokowi, ini semoga bukanlah sebuah ucapan belaka. Karena Jokowi sudah membuka diri untuk silahkan diperiksa kalau memang ada fakta hukumnya, marilah kemudian kita mendesak presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar KPK, Kejaksaan Agung, Kapolri, itu melakukan penyelidikan yang benar-benar intensif,” urainya.
Dengan adanya penyelidikan kasus hukum yang tidak memandang orang berdasarkan jabatannya maupun tingkatannya, menurut Ikrar sudah membuktikan bahwa hukum di Indonesia berjalan baik sesuai standar operasional.
“Hanya dengan demikianlah yang namanya semua warga negara sama kedudukannya dimuka hukum ini benar-benar menjadi kenyataan,” tandasnya.
Kontributor : Kanita