Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan aspirasi Masyarakat Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, Menag menekankan pentingnya kriteria istitha’ah atau kemampuan haji yang didasarkan pada kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
Pertemuan ini berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujarnya.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 2025: 50 Persen Kuota Reguler Sudah Terisi, Ini Imbauan Kemenag
Menag menjelaskan, banyak Jemaah Haji Indonesia yang sudah berusia lanjut namun masih memiliki kondisi fisik prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.
"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu, saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," imbuhnya.
Selain itu, Menag meminta agar Pemerintah Arab Saudi memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi apabila ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji.
Hal ini dinilai penting agar calon jemaah dapat memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.
"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," ujarnya.
Tak hanya soal kriteria kesehatan, Menag juga mengusulkan peningkatan jumlah Petugas Haji Indonesia menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Usul Penambahan Petugas Haji Indonesia Jadi 4.000 Orang
Menurutnya, kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.
"Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," jelas Menag.
Ia menambahkan, keberadaan Petugas Indonesia juga akan membantu meringankan tugas Pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah.
Dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.
"Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu Pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena, kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia," ungkapnya.
Menag Nasaruddin Umar berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.
Dengan usulan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan jemaah haji, memastikan mereka dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman. Semoga kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji semakin baik di masa mendatang.