Haji Tanpa Batas Usia? Indonesia Ajukan Istitha'ah Kesehatan ke Arab Saudi

Yazir F Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2025 | 03:05 WIB
Haji Tanpa Batas Usia? Indonesia Ajukan Istitha'ah Kesehatan ke Arab Saudi
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel.[Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan aspirasi Masyarakat Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, Menag menekankan pentingnya kriteria istitha’ah atau kemampuan haji yang didasarkan pada kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

Pertemuan ini berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujarnya.

Menag menjelaskan, banyak Jemaah Haji Indonesia yang sudah berusia lanjut namun masih memiliki kondisi fisik prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.

"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu, saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," imbuhnya.

Selain itu, Menag meminta agar Pemerintah Arab Saudi memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi apabila ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji.

Hal ini dinilai penting agar calon jemaah dapat memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.

"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," ujarnya.

Tak hanya soal kriteria kesehatan, Menag juga mengusulkan peningkatan jumlah Petugas Haji Indonesia menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 2025: 50 Persen Kuota Reguler Sudah Terisi, Ini Imbauan Kemenag

Menurutnya, kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI