Suara.com - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melakukan pertemuan secara khusus dengan Menteri Kesehatan Saudi Fahd Abdulrahman Al-Jalajel dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Senin (24/2/2025).
Pada momen pertemuan itu, Nasaruddin Umar berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menambah jumlah petugas haji Indonesia dari 2.210 orang yang telah ditetapkan menjadi 4.000 orang.
Tujuan penambahan petugas haji Indonesia itu untuk memudahkan pelayanan bagi jemaah haji dari berbagai daerah di Tanah Air.
"Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri, karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," kata Nasaruddin.
Baca Juga: Naturalisasi Jairo Riedewald Tidak Diproses!
Selain memudahkan pelayanan, penambahan petugas haji Indonesia itu juga akan sekaligus membantu Pemerintah Arab Saudi dalam memberikan pelayanan bagi para jemaah haji, terutama yang berasal dari Indonesia.
"Jadi, sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu Pemerintah Arab Saudi supaya tidak merepotkan para petugas Arab Saudi," katanya menambahkan.
![Menag Nasaruddin Umar dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H Amodi saat penyerahan simbolis kurma yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Jumat (14/2/2025). [Kemenag]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/14/11670-menag-nasaruddin-umar-dan-duta-besar-arab-saudi-untuk-indonesia-faisal-abdulah-h-amodi.jpg)
Selanjutnya, Nasaruddin juga meminta agar kriteria yang dijadikan pokok persyaratan haji adalah kesanggupan atau kemampuan dari segi kesehatan, bukan dari segi umur.
"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah," kata dia.
"Karenanya, saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan petugas nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan ukuran umur," katanya tanpa mengesampingkan umur sebagai bagian dari salah satu dari persyaratan.
Baca Juga: Sukses Jalani Debut, Sandy Walsh Ternyata Mainkan 2 Laga yang Penuh dengan Anomali
Jika ada perubahan persyaratan dari segi umur, dia meminta Kementerian Agama RI diberi waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu tahun.
Menag mengatakan dia berharap hal itu mendapatkan respons yang baik dari Pemerintah Saudi.
"Alhamdulillah saran-saran kami tadi sangat dipertimbangkan," katanya. [Antara].