Legislator PKB Usul DPR Tak Pindah ke IKN Alasan Efisiensi, Ketua Komisi II Beri Jawaban Telak

Senin, 24 Februari 2025 | 19:43 WIB
Legislator PKB Usul DPR Tak Pindah ke IKN Alasan Efisiensi, Ketua Komisi II Beri Jawaban Telak
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, angkat bicara menanggapi adanya usulan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, yang mengusulkan agar DPR tetap berkantor di Jakarta dan tak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alasan efisiensi.

Rifqi menegaskan, jika pembangunan dan pemindahan Ibu Kota ke IKN sudah menjadi komitmen hukum dan politik bersama. Selain itu Komisi II DPR sudah menyetujui Rp 14,4 triliun dari yang diajukan Otorita IKN Rp 48,8 triliun untuk membangun kawasan yudikatif dan legislatif.

Atas dasar itu, ia pun menyarankan agar para anggota DPR khususnya Komisi V untuk fokus saja melakukan pengawasan yang ketat terhadap pembangunan IKN.

"Kalau kemudian kritik itu baru muncul sekarang terutama dari Komisi V DPR RI saya kira akan jauh lebih baik Komisi V itu melakukan pengawasan yang ketat dan efektif terhadap pembangunan infrastruktur," kata Rifqi kepada Suara.com, Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol IKN Seksi 6B, Hubungkan Balikpapan-IKN Hanya 30 Menit

Ia mengatakan, jika IKN isunya bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal membangun ekosistem pemerintahan di daerah.

"Bagimana membangun clean green and clear goverment yang kemudian menjadi percontohan bagi kita dan yang pling penting IKN adalah satu pembangunan infrastruktur yang akan menghasilkan legacy bagi kita semua bagi sebuah bangsa," terangnya.

"Bahwa bangsa ini bisa membangun kelas infrstruktur bertafaf dunia yang baik untuk menopang Ibu Kota Nusantara kita," sambung dia.

Ia menegaskan, pembangunan IKN sudah dilakukan secara efisien.

"Terkait dengan efisiensi anggaran saya kura ini sudah sangat efisien. Periode lalu saya menjadi anggota Komisi V DPR RI total anggaran ikn itu awalnya 456 triliun sekarang kalau kita jumlahkan 89 ditambah 48 triliun itu hanya sekitar 150 triliun. Artinya IKN akan jauh lebih banyak menggunakan anggaran Non-APBN," tambah dia.

Baca Juga: Alasan Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul ke Prabowo Agar DPR Tak Pindah ke IKN, Tetap Ngantor di Jakarta

Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mengusulkan agar DPR tetap berkantor di Jakarta dan tak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengusulkan hal itu lantaran dianggap sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran guna memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Ia menilai bahwa pembangunan gedung DPR di IKN akan memakan biaya besar dan dinilai tidak efisien. Ia mengusulkan agar gedung DPR di IKN hanya difungsikan sebagai kantor kesekretariatan, mirip dengan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah.

“Dengan demikian, anggaran yang ada dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (24/2/2025).

Sudjatmiko menekankan bahwa masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan toilet bersih. Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalokasikan anggaran guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.

“Kami meminta Menteri PU untuk fokus menyelesaikan rencana kerja tahun 2025 yang belum rampung, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran,” katanya.

Legislator Jabar VI ini mengungkapkan meskipun kompleks DPR/MPR RI di Jakarta sudah padat, anggaran pembangunan gedung baru di IKN lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya pembangunan gedung DPR di IKN saat ini belum mendesak, mengingat masih banyak kebutuhan infrastruktur lain yang lebih penting.

“Kalau dalam situasi normal di mana tidak ada efisiensi besar-besaran dari pemerintah silakan saja pembangunan gedung parlemen dan gedung lainnya di IKN digenjot. Tetapi kalau ada keterbatasan anggaran baiknya dibuat skala prioritas,” katanya.

Selain itu, Sudjatmiko mengkritik wacana Menteri PU yang berencana mengubah desain gedung DPR di IKN dengan merujuk pada layanan pencarian digital seperti Google. Menurutnya, hal ini terkesan mengada-ada dan tidak efisien.

“Kalau mau mengubah desain ya baiknya konsultasi ke Setjen DPR atau anggota DPR sebagai user. Ini kok malah merujuk pada Google,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI