Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, angkat bicara menanggapi adanya usulan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, yang mengusulkan agar DPR tetap berkantor di Jakarta dan tak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alasan efisiensi.
Rifqi menegaskan, jika pembangunan dan pemindahan Ibu Kota ke IKN sudah menjadi komitmen hukum dan politik bersama. Selain itu Komisi II DPR sudah menyetujui Rp 14,4 triliun dari yang diajukan Otorita IKN Rp 48,8 triliun untuk membangun kawasan yudikatif dan legislatif.
Atas dasar itu, ia pun menyarankan agar para anggota DPR khususnya Komisi V untuk fokus saja melakukan pengawasan yang ketat terhadap pembangunan IKN.
"Kalau kemudian kritik itu baru muncul sekarang terutama dari Komisi V DPR RI saya kira akan jauh lebih baik Komisi V itu melakukan pengawasan yang ketat dan efektif terhadap pembangunan infrastruktur," kata Rifqi kepada Suara.com, Senin (24/2/2025).
Ia mengatakan, jika IKN isunya bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal membangun ekosistem pemerintahan di daerah.
"Bagimana membangun clean green and clear goverment yang kemudian menjadi percontohan bagi kita dan yang pling penting IKN adalah satu pembangunan infrastruktur yang akan menghasilkan legacy bagi kita semua bagi sebuah bangsa," terangnya.
"Bahwa bangsa ini bisa membangun kelas infrstruktur bertafaf dunia yang baik untuk menopang Ibu Kota Nusantara kita," sambung dia.
Ia menegaskan, pembangunan IKN sudah dilakukan secara efisien.
"Terkait dengan efisiensi anggaran saya kura ini sudah sangat efisien. Periode lalu saya menjadi anggota Komisi V DPR RI total anggaran ikn itu awalnya 456 triliun sekarang kalau kita jumlahkan 89 ditambah 48 triliun itu hanya sekitar 150 triliun. Artinya IKN akan jauh lebih banyak menggunakan anggaran Non-APBN," tambah dia.
Baca Juga: Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol IKN Seksi 6B, Hubungkan Balikpapan-IKN Hanya 30 Menit
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mengusulkan agar DPR tetap berkantor di Jakarta dan tak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).