Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta

Senin, 24 Februari 2025 | 18:47 WIB
Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
Ilustrasi - Penangkapan. ANTARA/Ardika/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sebanyak 98 paket HN 15, berbagai stiker yang memuat tentang keterangan kosmetik, kemudian alat yang dipergunakan untuk membuat logo stiker dan pengemasan produk.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 138 Jo Pasal 435 UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 8 Jo Pasal 62 UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI