Sementara itu Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengaku tidak khawatir jika penundaan kehadiran mereka akan mempengaruhi penilaian Kemendagri. Tersiar kabar jika peserta tidak memenuhi 90 persen kehadiran, dinyatakan tidak lulus pebekalan.
"Inikan bukan sekolah," kata Masinton sambil tertawa.
Dia merasa cukup jika konsekuensi dari penundaan mengikuti pembakalan kepala daerah hanya mendapat sertifikat keikutsertaan. "Ya cukup itu saja menurut saya. Karena urusan mengurus masyarakat kan bukan dilihat dari keluusan. Syarat kelulusan secara formal sudah ada di KPU," katanya
Terkait materi pembekalan yang terlewat, Masinton menyebut bisa mempelajari materinya secara mandiri. "Bahan-bahannya kan sudah dikirimkan ke kita dan kita bisa dalami. Baca-baca."
Kontributor : Angga Haksoro Ardi