Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menggambarkan kondisi politik dan pemerintahan saat ini sebagai "zaman kegelapan". Dia menyoroti berbagai masalah politik, ketidakberesan dalam kebijakan, serta tindakan yang dianggap melemahkan demokrasi.
Ia juga mengkritik bagaimana kebijakan nasional diterapkan tanpa uji coba yang matang, hingga berujung pada kekacauan.
"Telah tibalah zaman kegelapan. Kenapa di era keemasan Romawi bisa hancur? Karena muncul berbagai masalah, dan juga timbul kehancuran di berbagai ruang politik," kata Feri dikutip dari unggahan Youtube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (22/2/2025).
Feri menyinggung adanya upaya yang ia sebut sebagai "perburuan terhadap oposisi."
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Kasus dugaan korupsi impor gula oleh Thomas (Tom) Lembong turut disorot sebagai salah satu bukti perburuan terhadap oposisi.
Feri menyoroti bagaimana Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong hanya dicari-cari kesalahannya dan dijadikan permasalahan politik.
"Seluruh oposan hendak dibunuh. Hasto dan Tom Lembong dicari-cari permasalahannya untuk menjadi problematika yang seolah-olah itu adalah hak, benar, padahal semua adalah permainan dan cerita politik belaka," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kritik terhadap standar moral dan budaya dalam pemerintahan.
Baca Juga: Negara Sibuk Bangun Narasi, Rakyat Hadapi Realita
Ia menyinggung kasus seorang siswa yang mengomentari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendapat respons keras dari Deddy Corbuzier, kini dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi.
"Ucapan tak lagi punya makna. Tiba-tiba prajurit dengan telanjang dada memaki anak kecil, lalu dilantik menjadi staf dalam lingkaran istana. Ini apa-apaan?" tambahnya.
Feri juga menyoroti kebijakan nasional yang menurutnya dibuat tanpa pertimbangan matang.
Ia mencontohkan kebijakan seorang menteri yang langsung diterapkan secara nasional tanpa melalui proyek percontohan (pilot project), yang berujung pada kekacauan.
"Ada menteri buat kebijakan nasional tapi tidak pernah digunakan pilot project, langsung berlaku nasional. Timbul kekacauan nasional. Kekacauannya belum selesai, mungkin kebijakannya sudah selesai," tegasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan mekanisme evaluasi terhadap kinerja menteri yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, yang menurutnya tidak sesuai dengan prinsip ketatanegaraan.
"Secara ketatanegaraan, ada menteri buat kebijakan, eksekutif, tetapi dievaluasi sebagai eksekutif oleh legislatif. Wakil ketua DPR mengevaluasi kinerja menteri mengatasnamakan presiden. Sebut ketatanegaraannya di mana?" pungkasnya.
Feri menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan yang matang hanya akan memperparah keadaan, bukan menyelesaikan masalah. (Kayla Nathaniel Bilbina)