Mau Mudik Gratis ke Jateng? Buruan Daftar, Kuota Terbatas!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 24 Februari 2025 | 16:12 WIB
Mau Mudik Gratis ke Jateng? Buruan Daftar, Kuota Terbatas!
Cara Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025 (penghubung.jatengprov.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebanyak 36 rute tersedia dalam program mudik gratis ini, dengan masing-masing kabupaten/kota mendapatkan alokasi minimal satu bus. Berikut daftar rute dan jumlah bus yang disediakan:

  • Kabupaten Banjarnegara: 1 bus
  • Kabupaten Banyumas: 1 bus
  • Kabupaten Batang: 1 bus
  • Kabupaten Blora: 3 bus
  • Kabupaten Boyolali: 3 bus
  • Kabupaten Brebes: 1 bus
  • Kabupaten Cilacap: 3 bus
  • Kabupaten Demak: 1 bus
  • Kabupaten Grobogan: 1 bus
  • Kabupaten Jepara: 1 bus
  • Kabupaten Karanganyar: 1 bus
  • Kabupaten Kebumen: 1 bus
  • Kabupaten Kendal: 1 bus
  • Kabupaten Klaten: 3 bus
  • Kabupaten Kudus: 1 bus
  • Kabupaten Magelang: 2 bus
  • Kabupaten Pati: 1 bus
  • Kabupaten Pekalongan: 1 bus
  • Kabupaten Pemalang: 1 bus
  • Kabupaten Purbalingga: 2 bus
  • Kabupaten Purworejo: 2 bus
  • Kabupaten Rembang: 4 bus
  • Kabupaten Semarang: 1 bus
  • Kabupaten Sragen: 1 bus
  • Kabupaten Sukoharjo: 1 bus
  • Kabupaten Tegal: 2 bus
  • Kabupaten Temanggung: 2 bus
  • Kabupaten Wonogiri: 3 bus
  • Kabupaten Wonosobo: 2 bus
  • Kota Magelang: 1 bus
  • Kota Pekalongan: 1 bus
  • Kota Salatiga: 1 bus
  • Kota Semarang: 1 bus
  • Kota Surakarta: 4 bus
  • Kota Tegal: 1 bus
  • Bus Khusus Penyandang Disabilitas dan Lansia: 5 bus

Setiap bus akan berhenti di terminal masing-masing kabupaten/kota tujuan sesuai dengan rute yang telah ditetapkan. Demikianlah informasi terkait syarat ikut mudik gratis 2025 Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI