Sebanyak 36 rute tersedia dalam program mudik gratis ini, dengan masing-masing kabupaten/kota mendapatkan alokasi minimal satu bus. Berikut daftar rute dan jumlah bus yang disediakan:
- Kabupaten Banjarnegara: 1 bus
- Kabupaten Banyumas: 1 bus
- Kabupaten Batang: 1 bus
- Kabupaten Blora: 3 bus
- Kabupaten Boyolali: 3 bus
- Kabupaten Brebes: 1 bus
- Kabupaten Cilacap: 3 bus
- Kabupaten Demak: 1 bus
- Kabupaten Grobogan: 1 bus
- Kabupaten Jepara: 1 bus
- Kabupaten Karanganyar: 1 bus
- Kabupaten Kebumen: 1 bus
- Kabupaten Kendal: 1 bus
- Kabupaten Klaten: 3 bus
- Kabupaten Kudus: 1 bus
- Kabupaten Magelang: 2 bus
- Kabupaten Pati: 1 bus
- Kabupaten Pekalongan: 1 bus
- Kabupaten Pemalang: 1 bus
- Kabupaten Purbalingga: 2 bus
- Kabupaten Purworejo: 2 bus
- Kabupaten Rembang: 4 bus
- Kabupaten Semarang: 1 bus
- Kabupaten Sragen: 1 bus
- Kabupaten Sukoharjo: 1 bus
- Kabupaten Tegal: 2 bus
- Kabupaten Temanggung: 2 bus
- Kabupaten Wonogiri: 3 bus
- Kabupaten Wonosobo: 2 bus
- Kota Magelang: 1 bus
- Kota Pekalongan: 1 bus
- Kota Salatiga: 1 bus
- Kota Semarang: 1 bus
- Kota Surakarta: 4 bus
- Kota Tegal: 1 bus
- Bus Khusus Penyandang Disabilitas dan Lansia: 5 bus
Setiap bus akan berhenti di terminal masing-masing kabupaten/kota tujuan sesuai dengan rute yang telah ditetapkan. Demikianlah informasi terkait syarat ikut mudik gratis 2025 Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas