Suara.com - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mempersilakan KPK hingga BPK untuk melakukan audit terhadap Danantara. Ia menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Rosan menanggapi ihwal KPK dan BPK yang tidak bisa mengaudit Danantara.
"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
Rosan juga menyebut bahwa melalui Public Service Obligation (PSO), BPK bisa melakukan audit terhadap perusahaan.
"Jadi, berita ini harus diluruskan dan semua itu ikut mengawasi kita," kata Rosan.
Seiring dengan Presiden Prabowo Subianto menunjuk dirinya sebagai bos Danantara, Rosan menegaskan ia akan melakukan tugas-tugasnya di Badan Pengelola Investasi tersebut dengan transparan.
"Karena ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya akan melibatkan dan harus berdampak juga kepada memberikan asas manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, dan ini adalah aset yang kita harus jaga, yang harus kita kembangkan sehingga dapat dirasakan juga oleh anak cucu kita ke depannya," tuturnya.
Audit Setiap Saat
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan Badan Pengelola Investasi Danantara harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun. Ia juga mengatakan Danantara harus dikelola secara transparan.
“Danantara Indonesia adalah untuk anak dan cucu kita. Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola sebaik-baiknya dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi,” kata Prabowo dalam acara peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).