Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dinilai berupaya mendapat dukungan penuh secara politik dalam pembuatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Itu sebabnya, Prabowo mengundang seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden dalam acara peresmian BPI Danantara yang digelar Istana Kepresidenan di Jakarta hari ini, Senin (24/2/2025).
Diketahui, dalam acara tersebut ada dua mantan presiden yang hadir, bahkan ikut mendampingi Prabowo ketika di atas mimbar. Mereka adalah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri tidak hadir, kendati masuk dalam daftar undangan.
"Secara institusional, lembaga kepresidenan yang dipimpin oleh Pak Prabowo ini ingin memastikan dukungan solid dari elite khususnya para eks presiden. Karena Ibu Mega sebenarnya diundang namun tidak datang," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi Suara.com, Senin (24/2/2025).
Agung juga menyebutkan kalau dukungan dari para tokoh nasional itu memang penting untuk membangun persepsi publik terhadap pembentukan Danantara. Pasalnya, lembaga tersebut sempat menimbulkan berbagai kritikan publik sejak sebelum diluncurkan.
"Jadi agar beragam macam prasangka minor yang selama ini mengitari Denantara itu bisa tergerus perlahan karena memang lembaga ini diawasi oleh semua pihak, baik elit maupun publik," katanya.
Jikalau pemerintah ingin meminimalkan sentimen negatif maupun kekhawatiran publik terhadap Danantara, menurut Agung, perlu turut dilibatkan lembaga-lembaga penegak hukum, seperti krjaksaan, KPK, BPK, hingga BPKP, sebagai pengawas. Bahkan bila perlu juga adanya lembaga audit independen dari internasional.
Ketatnya pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjawab kecemasan publik tentang nasib Danantara yang dikhawatirkan akan seperti 1Malaysia Development Berhard (1MDB) yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada tahun 2020.
1MDB merupakan dana investasi negera yang diluncurkan sendiri oleh Najib Razak. Dalam prosesnya, kebijakan ini menemui kendala hingga berdasarkan putusan sidang yang digelar pada Selasa (28/7/2020), Najib Razak diputuskan bersalah atas kasus dugaan korupsi 1MDB.
Baca Juga: Dapat Tugas Baru Pimpin Danantara, Posisi Rosan Roeslani Tetap Menteri Investasi
"Jadi tidak cukup kemudian hanya melibatkan elite, tapi institusi pengawasan yang independen, kredibel, dan profesional tidak ada di sana seperti itu. Sedikit banyak bisa juga masyarakat sipil dilibatkan untuk berpartisipasi mengawasi, LSM, NGO kayak ICW misalnya," saran Agung.