Pemprov DKI Efisiensi Rp1,548 Triliun, Bakal Dipakai untuk Program Prioritas Pramono-Rano

Senin, 24 Februari 2025 | 13:33 WIB
Pemprov DKI Efisiensi Rp1,548 Triliun, Bakal Dipakai untuk Program Prioritas Pramono-Rano
Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta periode 2025-2029, Pramono Anung dan Rano Karno tampil mengenakan baju dinas di depan awak media menjelang pelantikan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putr)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyisir anggaran sesuai kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Hasilnya, didapatkan dana sebesar Rp1,548 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan nantinya anggaran itu akan dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno.

"Total yang sudah berhasil atau bisa ditandai untuk nantinya mungkin nanti dilihat kembali oleh Pak Gubernur, Pak Wagub, itu ada Rp1,548 triliun yang kira-kira bisa digunakan untuk kegiatan prioritas Pak Gubernur," ujar Michael kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Michael mengatakan penyisiran anggaran dilakukan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pembahasan dilakukan sudah sampai di tingkat Asisten Sekretaris Daerah.

Baca Juga: Mendagri Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Efisiensi Anggaran

"Jadi dikumpulkan, dilihat mana yang belum menjadi prioritas untuk dilakukan penghematan pada saatnya nanti," ucapnya.

Efisiensi dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, percetakan, publikasi, dan seminar. Lalu mengurangi kegiatan studi banding, belanja perjalanan dinas, belanja honorarium, dan belanja yang bersifat pendukung.

Sebagai tahap akhir, Michael menyebut akan ada produk hukum yang bakal diterbitkan oleh Pramono. Namun, pihaknya lebih dulu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami juga sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme bagaimana nanti mengeksekusinya," pungkasnya.

Baca Juga: PSI: Program Kerakyatan Prabowo Butuh Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI