Penasaran Kerja di Jepang? Ini Syarat Lengkapnya, Usai Tagar Kabur Aja Dulu Viral

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 24 Februari 2025 | 07:58 WIB
Penasaran Kerja di Jepang? Ini Syarat Lengkapnya, Usai Tagar Kabur Aja Dulu Viral
Ilustrasi Jepang. [Sofia Terzoni/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tagar Kabur Aja Dulu belakangan ini viral di media sosial, bahkan kabar tersebut menjadi sorotan luar negeri, salah satunya Jepang.

Hal itu disebabkan ditengah viralnya tagar kabur aja dulu, kabar tentang WNI yang bekerja di Jepang menjadi sorotan.

Baru-baru ini, seorang Kepala Desa dari Ciamis memutuskan untuk mundur dari jabatannya demi kembali bekerja di Jepang sebagai bagian dari perusahaan pembuat kapal.

Menanggapi hal tersebut, dilansir dari CNA, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, mengungkapkan bahwa Jepang sangat terbuka terhadap tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, sebagai solusi menghadapi tantangan demografi yang sedang dialami negara tersebut.

Baca Juga: Kepolisian Jepang Ajarkan Tata Rias ke Perwira Pria, Apa Tujuannya?

"Jepang kini tengah menghadapi isu demografi yang signifikan. Oleh karena itu, kami menyambut tenaga kerja dengan keterampilan dari berbagai negara," ujar Masaki belum lama ini.

Selain itu, seorang WNI bernama Iyus juga mencatatkan sejarah sebagai sopir bus asing pertama di Jepang.

Masaki pun memberikan apresiasi kepada warga Indonesia yang bekerja di Jepang, dengan menyatakan bahwa masyarakat Jepang sangat menghormati mereka. Menurutnya, banyak pekerja asal Indonesia yang dikenal sebagai pekerja keras.

"Warga Indonesia memiliki kualitas yang luar biasa. Tradisi persahabatan kami sudah terjalin lama, dan banyak dari mereka dikenal sebagai pekerja yang sangat berdedikasi di Jepang," tambahnya.

Masaki menambahkan bahwa tenaga kerja Indonesia tersebar di berbagai sektor, mulai dari layanan kesehatan, industri manufaktur, perikanan, hingga bidang jasa.

Baca Juga: Lagu Kritik Berujung Minta Maaf, Kisah Band Sukatani Jadi Sorotan Media Singapura

"Tujuan saya adalah untuk meningkatkan jumlah pekerja terampil dari Indonesia," jelasnya.

Sopir asing pertama Jepang, orang Indonesia (nhk)
Sopir asing pertama Jepang, orang Indonesia (nhk)

Syarat Kerja di Jepang

Ketika ditanya tentang syarat untuk WNI yang ingin bekerja di Jepang, Masaki menyebutkan kemampuan berbahasa Jepang sebagai hal yang sangat penting.

"Mereka harus memiliki pengetahuan dasar tentang bahasa Jepang," katanya.

Ia juga menyadari adanya perbedaan budaya, terutama mengenai agama, mengingat mayoritas pekerja asal Indonesia adalah Muslim.

Namun, Masaki menambahkan bahwa masyarakat Jepang semakin memahami dan menghargai Islam.

"Jepang kini lebih terbuka dan lebih menghormati keberagaman agama, termasuk Islam," ujarnya.

Menurut data terbaru, jumlah TKI di Jepang telah meningkat hampir tiga kali lipat, dengan kenaikan sebesar 192 persen, menjadi 121.507 orang pada 2023, dibandingkan dengan 2018. Fenomena ini terjadi seiring dengan rendahnya tingkat upah di Indonesia, sementara Jepang menawarkan gaji yang jauh lebih tinggi, sekitar Rp18,7 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI