Bebizie Sebut Kenaikan Tarif Air Air Bersih di Jakarta Tak Perlu Dipersoalkan, Asal Begini Syaratnya

Minggu, 23 Februari 2025 | 23:30 WIB
Bebizie Sebut Kenaikan Tarif Air Air Bersih di Jakarta Tak Perlu Dipersoalkan, Asal Begini Syaratnya
Bebizie. (Instagram/bebizie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menuju 7 ribu kilometer (pipa baru) ini, bisa dibayangkan betapa masifnya nanti galian yang ada di pinggir jalan yang nanti mengakibatkan kemacetan," ungkap Arief.

"Jadi, kami akan memasifkan sosialisasi untuk membuat masyarakat aware bahwa ini memang pasti akan sakit-sakitan dulu (terdampak kemacetan) menuju 2030," tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine sempat menyuarakan bahwasanya Fraksi PSI meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.

"Kami dari Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum. Sedangkan warga Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih karena banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya di hari atau jam tertentu, hingga mati," katanya. 

"Belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025 karena sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung, tertinggi di tahun 2023 untung Rp1,2 triliun, dan tahun 2024 membagikan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya. Tapi tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water sejak tahun 2017 sangat tinggi, selalu berkisar 42-46 persen," ucap Francine. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI