Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto akan berdampak pada pendapatan dari sektor pajak. Pemasukan Jakarta akan mengalami penurunan karena kebijakan tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan soal kemungkinan penurunan realisasi pendapatan pajak. Ia memperkirakan kemerosotan terjadi dari pajak bisnis Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
Sebab, Jakarta kerap menjadi tujuan perjalanan dinas dari berbagai daerah karena memiliki fasilitas MICE yang banyak dan lengkap. Hal ini tentunya akan memberi pendapatan pajak dari sektor MICE.
"Misalnya kan efisiensi belanja perjalanan dinas. Kita tahu kan orang datangnya ke Jakarta. Tentunya tingkat hunian hotel akan turun," ujar Michael kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Baca Juga: Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
"Kalau orang enggak datang ke Jakarta, berarti kan ada pajak hotel, pajak restoran yang turun," jelasnya.
Ia akan membahas lebih lanjut mengenai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini bersama Badan Penerimaan Daerah atau Bapenda DKI. Target realisasi penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga bisa berubah.
"Nah itu nanti mesti dihitung berapa impactnya karena hal yang dilakukan oleh pemerintah pusat," ucapnya.
Terkait berbagai proyek strategis di Jakarta, Michael memastikan pelaksanaannya tetap berjalan karena tak menjadi bagian dari efisiensi. Namun, Pemprov Jakarta juga harus memastikan target pendapatan pada tahun 2025 supaya tetap bisa dimaksimalkan.
"Jadi untuk proyek-proyek yang bersumber dari PAD itu masih bisa kami alokasikan belanjanya. Dengan catatan tentunya optimalisasi pendapatan asli daerahnya itu sesuai dengan target," pungkasnya.
Baca Juga: Kenapa Equil Mahal? Air Minum Premium Favorit Pejabat Disorot di Tengah Isu Efisiensi Anggaran