Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi Usai Tanam Tujuh Pohon Ganja di Rumahnya

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 23 Februari 2025 | 09:34 WIB
Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi Usai Tanam Tujuh Pohon Ganja di Rumahnya
Polisi mengamankan puluhan pohon ganja di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pohon-pohon ini awalnya ditanam oleh kakaknya yang berinisial I sejak Mei 2024. Kakaknya kini sudah berada di luar negeri, dan N melanjutkan pemeliharaannya setelah keberangkatan kakaknya pada bulan Oktober," lanjut Agah.

Agah menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ganja tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi atau untuk dijual.

Polisi juga menemukan beberapa pohon ganja yang sudah mati, yang akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih dalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI