Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi Usai Tanam Tujuh Pohon Ganja di Rumahnya

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 23 Februari 2025 | 09:34 WIB
Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi Usai Tanam Tujuh Pohon Ganja di Rumahnya
Polisi mengamankan puluhan pohon ganja di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digemparkan dengan adanya kebun ganja yang ditanam di salah satu rumah, Sabtu (22/2/2025).

Kebun ganja yang ditanam secara sengaja itu dilakukan seorang pria berusia 26 tahun asal Bandung berinisial N.

Saat ini N ditangkap polisi setelah terbukti menanam pohon ganja di rumahnya di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Petugas menemukan tujuh pohon ganja yang telah tumbuh sekitar satu meter, diperkirakan sudah berusia hampir satu tahun.

Baca Juga: Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi rumah tersangka N dan menemukan tanaman tersebut.

"Memang benar ada pohon ganja yang sudah tumbuh sekitar satu meter, jumlahnya sekitar tujuh pohon," katanya kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

Tak hanya itu saja, pihanya juga menemukan sekitar 40 tanaman lainnya yang berada di dalam pot kecil.

Menurut keterangan sementara dari N, Agah menjelaskan bahwa tanaman ganja tersebut ditanam oleh kakaknya, yang saat ini berada di luar negeri.

Baca Juga: Dimas Drajad Terindikasi Cedera Engkel, Bomber Asing Jadi Opsi Bagi Persib

N diminta untuk merawat tanaman tersebut, termasuk memberikan pencahayaan buatan di ruang khusus agar pohon tersebut tetap hidup.

"Pohon-pohon ini awalnya ditanam oleh kakaknya yang berinisial I sejak Mei 2024. Kakaknya kini sudah berada di luar negeri, dan N melanjutkan pemeliharaannya setelah keberangkatan kakaknya pada bulan Oktober," lanjut Agah.

Agah menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ganja tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi atau untuk dijual.

Polisi juga menemukan beberapa pohon ganja yang sudah mati, yang akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih dalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI