Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:57 WIB
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
Pengusaha H Alim Diduga jadi Mafia Tanah Proyek Tol, Dokumen Penting di Kantornya Disita Jaksa. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Jakari) Muba Roy Riadi membeberkan alasan jaksa menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledaha terhadap kantor PT SMB milik pengusaha Sumsel, H Alim, beberapa waktu lalu. Penyitaan sejumlah barang bukti di kantor milik H Alim itu terkait pengusutan dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang sedang diusut oleh pihak kejaksaan.

“Penggeledahan kami lakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pemalsuan dokumen serta pemanfaatan tanah negara secara ilegal,” ujarnya dikutip pada Sabtu (22/2/2025).

Dalam penggeledahan itu, Kejari Muba berhasil menyita berkas dokumen yang dianggap perlu seperti fotokopi hak guna usaha (HGU), dokumen rapat, dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya.

Selain kantor di Kota Palembang, kejaksaan juga menggeledah kantor perusahaan itu yang juga ada di Sekayu, Musi Banyuasin.

Baca Juga: Bela Band Sukatani Korban Intimidasi, Senator Jateng Sentil Polri Pakai Quotes Gus Dur: Gitu Aja Kok Repot!

Menurutnya, perusahaan swasta itu ialah PT SMB yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit diduga secara ilegal mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi demi memperoleh keuntungan dari uang negara.

Penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang - Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.

"Ada dugaan mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari ini," katanya.

Modusnya penguasaan hak milik bidang tanah berdasarkan hasil investigasi tanah itu merupakan milik negara bekas kawasan hutan.

"Ialah HA selaku direktur perusahaan itu, tapi kami akan melakukan pengalaman, karena kami menemukan ada dokumen yang dibuat oleh mantan pegawai BPN Muba, patut diduga inilah mafia tanahnya," katanya.

Baca Juga: Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI